Senin, 09 September 2019

Pemalsuan Kartu Pengenal Kian Merajalela di Kawasan Bandar Udara

PT Bitrexgo Pemecahan Sempurna pastikan sudah patuh pada pendapat Satgas Siaga Investasi Otoritas Layanan Keuangan (OJK) untuk menyudahi kursus perdagangan forex. Sekarang ini entitas itu sudah berubah menjadi satu Perusahaan Penjualan Langsung.
Direktur Khusus PT Bitrexgo Pemecahan Sempurna Dicky Surya Jaya menyampaikan, sekarang ini PT Bitrexgo Pemecahan Sempurna sudah usai lakukan verifikasi jadi Perusahaan Penjualan Langsung yg jual alat tolong pendidikan daring sesuai sama mandat Undang-undang Perdagangan Nomort 7/2014 serta Permendag Nomer 32/2008.
Dengan selesainya proses verifikasi di Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, jadi PT Bitrexgo Pemecahan Sempurna sudah mempunyai validitas SIUPL tertanggal 3 September 2019, " ujarnya dalam info tercatat di Jakarta.
Karena itu, lanjut ia, PT Bitrexgo Pemecahan Sempurna bukan perusahaan kursus perdagangan forex namun Perusahaan Penjualan Langsung yg jual produk alat tolong pendidikan daring.
“Kami mengharap seluruh pihak bisa menanggapi soal ini dengan berbudi. Kami bertindak sebagai perusahaan yg beroperasi di bagian penjualan langsung tetap akan berkomit memberikannya faedah yg terunggul pada banyak anggota. Serta tentu perusahaan kami tetap akan ikuti peraturan hukum yg berlaku di Indonesia.
Otoritas Layanan Keuangan (OJK) mencatat sampai sekarang ini jumlahnya Fintech Peer-To-Peer Lending tidak tercatat atau mempunyai izin upaya dari OJK sudah sampai sejumlah 1. 230 etintas. Jumlahnya itu terdiri dalam 404 etintas yg tersebut pada 2018 serta 826 etintas selama 2019.
" Sampai dengan cara keseluruhan sejak mulai 2018 sejumlah 1. 230 entitas. Data ini terhitung penambahan perlakuan yg dikerjakan SWI pada 16 Juli 2019 sejumlah 143 Fintech Peer-To-Peer Lending Ilegal, " kata Ketua Satgas Siaga Investasi Tongam L Tobing dalam harga keramik lantai temu wartawan bersama-sama Bareskrim Polri, di Mabes Polri Jakarta, Jumat, (2/8/2019) .
Tongam menyampaikan, walau satgas siaga investasi banyak tutup aktivitas Fintech Peer-To-Peer Lending tidak dengan izin, tetap banyak fintech yg terus banyak muncul dengan cara ilegal. Satu diantaranya lewat aplikasi baru pada blog serta Google Playstore atau link ambil aplikasi.
" Soal yg berlangsung keringanan orang membuat situs website. Kami konsen menemukan dengan cara awal jikalau ada aplikasi baru yg tawarkan fintech, " tukasnya.
Ia juga merekomendasikan pada warga jikalau mau lakukan transaksi utang online bisa menyaksikan daftar aplikasi Fintech Peer-To-Peer Lending yg sudah tercatat di blog sah OJK. Sampai meminimalkan berlangsungnya beberapa hal yg tidak dibutuhkan.
Perlu tahu pula kalau Fintech Peer-To-Peer Lending Ilegal bukan ranah wewenang OJK sebab tidak ada isyarat tercatat serta izin dari OJK dan sebagai ranah wewenang OJK yaitu Fintech Peer-To-Peer Lending yg tercatat serta berizin di OJK.
Bila ada pelanggaran yg dikerjakan oleh Fintech Peer-To-Peer Lending yg tercatat serta berizin di OJK jadi OJK bisa lakukan penyidikan pada Fintech itu.
Karenanya, Tongam memajukan warga supaya harga tv led jangan ragu-ragu untuk ikut serta memberikannya resiko kapok pada fintech lending ilegal dengan memberitahukan oknum-oknum gak memikul tanggung jawab itu pada Polri.
Selama ini langkah mengantisipasi yg diambil Satgas Siaga Investasi OJK pada fintech lending yg punyai masalah yaitu dengan lakukan edukasi pada warga untuk waspada.
Satgas Siaga Investasi terus memberikannya info pada warga baik lewat pemasyarakatan ataupun media, dan menganjurkan warga untuk pilih fintech lending yg berizin atau tercatat di OJK melalui cara melihat ulang di blog OJK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar