Selasa, 29 Oktober 2019

Bapak Mentri Himbau Masyarakat Himbau Jangan Beli Ponsel Gelap

Menteri Komunikasi serta Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate minta warga untuk beli hp keluaran sah sesudah ketentuan tentang International Mobile Equipment Identity (IMEI) di tandatangani pertengahan Oktober kemarin.
Jangan beli yang selundupan, jangan, yang rugi rakyat kata Johnny di kompleks Kominfo, Selasa 29 Oktober 2019.
Johnny memperingatkan hp keluaran sah telah membayar pajak. Sesudah ketentuan ini berlaku tahun kedepan, hp black market atau ilegal tidak dapat dipakai sebab tidak bisa terhubung ke jaringan seluler.
Tidak hanya bikin rugi customer, hp black market bikin rugi negara sebab tidak terdata jadi barang import hingga tidak mempunyai kepastian pajak.
Kementerian yakini ketentuan IMEI ini adalah langkah yang pas untuk menangani hp black market di Indonesia.
Ketentuan IMEI ditandangani oleh tiga kementerian di waktu pemerintahan 2014-2019, yakni Menkominfo Rudiantara, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita serta harga raket yonex Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada pertengahan Oktober kemarin.
Ketentuan IMEI berlaku seputar April tahun kedepan, enam bulan sesudah ketentuan disahkan.
Pemerintah sepanjang enam bulan ke depan akan lakukan publikasi ketentuan IMEI, terhitung mengintegrasikan skema, baik yang ada di kementerian, operator seluler atau data IMEI internasional di asosiasi internasional GSMA.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) langsung bersiap-siap untuk menerapkan ketentuan masalah International Mobile Equipment Identity (IMEI) dalam enam bulan ke depan.
Ketentuan mengenai IMEI yang disebut hasil persetujuan tiga menteri itu untuk melawan perdagangan hp ilegal.
Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi serta Elektronika (ILMATE) Kemenperin Harjanto menjelaskan, persiapan harga engsel implementasi itu diawali dari publikasi sampai pemutakhiran data hp konsumen setia.
Untuk pemutakhiran data, kita melakukan perundingan dengan Global Sistem for Mobile Association (GSMA), itu ada persetujuan yang akan kita bangun untuk transfering serta uploading data katanya di Jakarta.
Proses itu, lanjut Harjanto, butuh dikerjakan dengan berhati-hati serta jeli hingga tidak mencederai kebutuhan Indonesia.
Karena itu, diperlukan koalisi lintas kementerian untuk mendapatkan persetujuan yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab jika membuat agreement, jika pemerintah kan dalam soal ini saya, harus bisa full power-lah ya serta harus bisa kesepakatan dari Kementerian Luar Negeri, di samping kita lakukan assement di biro hukum dan lain-lain.

Jangan pernah cocok kita bikin agreement masih ada kekurangannya katanya waktu diwawancari tempo hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar